TRIBUNTRAVEL.COM - Demi mendukung program pemerintah dalam Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PT Railink menerapkan kebijakan operasional baru KA Bandara Kualanamu mulai, Senin 18 Januari 2021.
KA Bandara Kualanamu-Medan diketahui sudah beroperasi sejak 1 Agustus sejalan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
PT Railink menambah jadwal perjalanan KA Bandara Kualanamu-Medan menjadi 20 kali perjalanan per hari yang sebelumnya hanya 10 kali perjalanan per hari.
Baca juga: Kabar Gembira, Ini Daftar Kereta Api yang Tidak Mewajibkan Rapid Test untuk Penumpang
Jadwal baru KA Bandara Kualanamu
Melansir akun Instagram @kabandararailink, Minggu (17/1/2021), berikut jadwal terbaru KA Bandara Kualanamu-Medan yang berlaku mulai Senin, 18 Januari 2021.
Medan-Kualanamu
- Keberangkatan : 05.00 WIB, kedatangan : 05.33 WIB.
- Keberangkatan : 06.45 WIB, kedatangan : 07.18 WIB.
- Keberangkatan : 09.10 WIB, kedatangan : 09.38 WIB.
- Keberangkatan : 10.10 WIB, kedatangan : 10.38 WIB.
- keberangkatan : 12.00 WIB, kedatangan : 12.28 WIB.
- Keberangkatan : 13.25 WIB, kedatangan : 13.53 WIB.
- keberangkatan : 14.35 WIB, kedatangan : 15.03 WIB.
- keberangkatan : 15.20 WIB, kedatangan : 15.48 WIB.
- Keberangkatan : 16.30 WIB, kedatangan : 16.58 WIB.