Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Dampak PPKM, Pembatalan Reservasi Hotel di Jogja Capai 45 Persen

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Loby Hotel

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan sejak 11-25 Januari 2021.

Namun, kebijakan PPKM ini rupanya berdampak pada industri perhotelan khususnya di Jogja.

Diketahui, jumlah pembatalan reservasi hotel di Jogja mencapai 45 persen setelah adanya PPKM.

Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang DIY Deddy Pranowo Ernowo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

“Pembatalan mulai muncul ketika ada isu PSBB lagi. Kira-kira mulai tanggal 2 Januari 2021 pembatalan mulai muncul,” kata Deddy.

Kemudian setelah pemerintah mengumumkan kebijakan PPKM, pembatalan reservasi hotel pun makin banyak.

Hingga kini, rata-rata okupansi hotel di seluruh wilayah DIY hanya mencapai angka 15 persen.

Kondisi reservasi pun, kata Deddy, masih sulit.

Ilustrasi plang Jalan Malioboro di Jogja (Photo by Agto Nugroho on Unsplash)

Tidak banyak reservasi terjadi di hotel Jogja akibat adanya PPKM ini.

“Pembatalan karena mereka takut dari daerahnya enggak bisa keluar dan begitu sampai tujuan tidak diterima,” ujar Deddy.

Pembatalan mungkin meningkat

Data okupansi dan pembatalan reservasi tersebut menurut Deddy masih bisa berubah sepanjang periode PPKM masih diberlakukan.

Jika PPKM diperpanjang dari yang awalnya hanya berlaku hingga 25 Januari 2021, maka bisa jadi jumlah okupansi bisa terus menurun, termasuk juga jumlah pembatalan reservasi hotel.

“Kita berharap masih bisa bersaing di 15 persen. Tapi potensi turun itu ada. Karena kebijakan ini kan mendadak. Kalau diperpanjang PPKM ini, napas kita yang sudah tersenggal-senggal bisa jadi tercekik,” imbuh Deddy.

Ia juga menyinggung soal pemerintah yang cenderung menetapkan kebijakan secara mendadak.

Halaman
12