Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PPKM Bali Diberlakukan, Objek Wisata Pura Luhur Uluwatu Tetap Buka.

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pura Luhur Uluwatu salah satu wisata di Bali

TRIBUNTRAVEL.COM - Bali sudah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Senin, (11/1/2021).

PPKM ini diberlakukan sampai Senin, (25/1/2021).

Tujuannya untuk membatasi sejumlah kegiatan seperti berwisata, kuliner dan aktivitas lainnya yang memicu adanya kerumunan.

Meskipun ada pembatasan, tidak ada penutupan objek wisata.

Hanya saja pengelola objek wisata diminta agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca juga: Destinasi Teras Langit Sumenep Gratiskan Tiket Masuk untuk Wisatawan

"Tetap beroperasi tetapi dilakukan pengawasan ketat jangan sampai mengabaikan Prokes. Terlebih kalau di obyek wisata itu social distancing enggak terkontrol," kata Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dihubungi, Senin (11/1/2021) siang.

Salah satu objek wisata yang tidak ditutup, akan tetapi tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat adalah Pura Luhur Uluwatu.

Daya Tarik Uluwatu

Pura Luhur Uluwatu memiliki status sebagai Pura Sad Khayangan Jagat atau penyangga poros mata angin pulau Bali.

Pura ini terletak di atas sebuah bukit karang dengan ketinggian sekitar 97 meter diatas permukaan laut.

Karena berada di atas tebing, maka Pura ini diberi nama Uluwatu yang artinya dalam bahasa Sansekerta berarti puncak batu karang.

Jika kamu mengunjungi Pura Uluwatu ini kamu bisa menikmati senja sebelum malam tiba.

Tidak hanya pemandangan indah di Pura Luhur Uluwatu ini, kamu bisa menikmati pagelaran tarian kecak yang diadakan dalam sebuah Flavian Amphitheatre atau Coliseum teater terbuka selatan komplek pura.

Tidak jauh dari Pura Luhur Uluwatu, terdapat sebuah pantai yang berombak.

Setiap hari, ada puluhan peselancar lokal atau mancanegara yang melakukan penaklukan gelombang.

Halaman
123