Karena aksi curangnya ini, Bell dipindah ke negara bagian lain dan akan menghabiskan durasi hukumannya di penjara federal.
Tonton juga:
Hukuman yang ditetapkan yakni 30 bulan atau dua setengah tahun.
Selain itu, Bell juga dikenakan denda 150.000 dolar AS (Rp 2,1 miliar) sebagai ganti rugi.
Ini setara dengan sekitar 77 dolar AS (Rp 1,1 juta) untuk masing-masing dari 1.953 penerbangan yang dipesan secara curang.
Baca juga: BREAKING NEWS! Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Diduga Hilang Kontak
Baca juga: Kata Sriwijaya Air Terkait Pesawat Rute Jakarta-Pontianak yang Dinyatakan Hilang Kontak
Baca juga: Emirates Umumkan Diskon Besar-besaran untuk Tiket Pesawat Kelas Ekonomi dan Bisnis
Baca juga: Pesawat Dicuri dari Bandara Saat Malam Tahun Baru, Polisi Arizona Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Gara-Gara Tirai Jendela Pesawat, Pria Ini Debat dengan Penumpang Lain, Videonya Viral di TikTok
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)