TRIBUNTRAVEL.COM - Sebanyak 14 penumpang masuk dalam daftar blacklist Alaska Airlines setelah membuat gaduh selama penerbangan.
Insiden tersebut terjadi dalam penerbangan Alaska Airlines 1085 pada Kamis (7/1/2021).
Pesawat diketahui meninggalkan Bandara Internasional Washington Dulles sekira pukul 17.20 waktu setempat untuk terbang menuju Seattle.
Melansir laman USA TODAY, Sabtu (9/1/2020), maskapai mengatakan bahwa ada sejumlah penumpang yang beulah dalam penerbangan yang hampir penuh itu.
Mulai dari tidak mengenakan masker, berbuat gaduh, hingga terlibat adu mulut dengan anggota kru.
Bahkan, ada pula penumpang yang melecehkan anggota kru Alaska Airlines.
Baca juga: Penumpang Pesawat Disarankan Rapid Test Antigen H-1 Keberangkatan
Akibatnya, sebanyak 14 orang dari mereka dilarang terbang dengan Alaska Airlines selama kebijakan menggunakan masker saat pandemi diberlakukan.
"Perilaku mereka tidak dapat diterima," kata juru bicara maskapai Alaska Airlines, Ray Lane, dalam sebuah pernyataan.
"Kami meminta maaf kepada tamu kami yang lain yang dibuat tidak nyaman dalam penerbangan itu. Kami tidak akan mentolerir gangguan apa pun di pesawat kami atau di bandara mana pun yang kami layani," tambahnya.
Perilaku tak terpuji dalam penerbangan itu terjadi sehari setelah pendukung pro-Trump menyerbu Capitol AS untuk memprotes hasil pemilu.
Maskapai khawatir tentang gangguan dalam pesawat setelah kerusuhan dan beberapa insiden dalam penerbangan ke Washington yang mengangkut pengunjuk rasa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Alaska Airlines meningkatkan keamanan mulai Kamis (7/1/2020) ketika pengunjuk rasa pulang.
Sara Nelson, kepala Asosiasi Pramugari, yang mewakili pramugari di Alaska, United dan maskapai penerbangan lainnya, telah mendesak maskapai penerbangan dan pejabat penegak hukum agar melarang pengunjuk rasa naik pesawat untuk mencegah gangguan dalam penerbangan.
Lane mengatakan Alaska Airlines tidak mengetahui apa yang dilakukan para penumpang pembuat gaduh itu di Washington.
Selama pandemi, maskapai penerbangan telah melarang penumpang yang tidak memakai masker sesuai kewajiban.