Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Boeing Didenda Rp 35 Triliun Akibat Penipuan Evaluasi Keamanan pada Pesawat 737 Max

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Boeing 737 Max milik American Airlines

TRIBUNTRAVEL.COM - Departemen Kehakiman telah mendenda Boeing karena menipu Federal Aviation Administration (FAA) sehubungan dengan armada 737 Max miliknya.

Hukuman ini diberikan hanya beberapa hari setelah pesawat 737 Max kembali mengudara di langit Amerika Serikat (AS).

Diketahui, armada Boeing 737 Max sebelumnya sempat dilarang terbang oleh FAA selama lebih dari 20 bulan.

Melansir laman USA TODAY, Boeing telah setuju untuk membayar 2,5 miliar dolar atau setara Rp 35 triliun untuk menyelesaikan tuntutan pidana federal karena menipu kelompok evaluasi FAA tentang keamanan 737 Max.

Baca juga: Boeing 737 Max Kembali Terbang untuk Pertama Kalinya Setelah Sempat Dilarang Akibat Kecelakaan Fatal

737 Max mengalami dua kecelakaan tragis yang menewaskan total 346 orang.

Pada Oktober 2018, Lion Air mengoperasikan pesawat 737 Max yang jatuh ke Laut Jawa beberapa menit setelah lepas landas di Indonesia, menewaskan 189 penumpang.

Lima bulan kemudian, saat kekhawatiran atas Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver (MCAS) disuarakan, pesawat 737 Max milik Ethiopian Airlines dengan 157 penumpang dan awak jatuh enam menit dalam penerbangannya dari Addis Ababa.

"Kecelakaan tragis Lion Air 610 dan Ethiopian Airlines 302 mengungkap perilaku curang dan menipu oleh karyawan salah satu produsen pesawat komersial terkemuka dunia," kata David P. Burns, Penjabat Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Departemen Kehakiman, dalam sebuah pernyataan.

"Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 Max dan terlibat dalam upaya untuk menutupi penipuan mereka," lanjutnya.

Boeing akan membayar lebih dari Rp 30 triliun, termasuk denda 243,6 juta dolar, pembayaran kompensasi kepada pelanggan 737 Max sebesar 1,77 miliar dolar, dan dana 500 juta dolar untuk korban penerima bantuan.

Boeing 737 Max kembali mengudara di langit AS pekan lalu setelah dilarang terbang oleh FAA selama lebih dari 20 bulan dan sekira enam minggu sejak disertifikasi ulang.

American Airlines menjadi maskapai pertama yang mengoperasikan pesawat 737 Max sejak disertifikasi ulang pada 18 November 2020 lalu.

Pesawat American Airlines terparkir rapi di landasan saat grounding akibat pandemi Covid-19. (onemileatatime.com)

Penerbangan tersebut berangkt dari Miami dan tiba di Bandara LaGuardia New York.

American Airlines diketahui memiliki salah satu armada 737 Max terbesar di AS, total ada 24 pesawat pada Maret 2019 lalu.

Sementara itu, CEO Southwest Airlines Gary Kelly mengatakan pada saat sertifikasi ulang bahwa maskapainya memiliki 34 pesawat.

Halaman
12