Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pantai Dalegan Gresik Sediakan Rapid Test Gratis Bagi Wisatawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan saat melakukan rapid test di Wisata Pantai Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik, Minggu (3/1/2021).

TRIBUNTRAVEL.COM - Wisata Pantai Dalegan Gresik, di Kecamatan Panceng, menyediakan fasilitas rapid test gratis bagi wisatawan.

Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di area wisata Gresik utara ini.

Selama pandemi Covid-19 sejak Maret 2020, sektor pariwisata sangat terdampak.

Pengunjung di Wisata Pantai Dalegen Gresik turun drastis selama tahun 2020.

Pengelola Wisata Pantai Dalegan Gresik, Gatot, memaklumi jika selama pandemi, masyarakat lebih memilih menghabiskan waktu di rumah saja.

Pihaknya menerapkan kebiasaan baru dengan menganjurkan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.

Untuk bisa masuk, pihak pengelola dibantu TNI-Polri melakukan pengecekan ketat kepada pengunjung.

Sebelum membeli tiket, pengunjung diwajibkan untuk memakai masker serta diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun.

"Kemudian rapid test gratis kepada pengunjung yang hadir di Wisata Pantai Dalegan Gresik ini difasilitasi petugas puskesmas," terang Gatot.

Gatot juga menyampaikan, pihaknya terus memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menerapkan protokol kesehatan di kawasan wisata pantai.

Beberapa petugas disebar sambil membawa alat pengeras suara untuk mengingatkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kami juga membatasi pengunjung, hingga 50 persen," katanya.

Sementara Pokdarwis Dalegan, Zubaeri mengatakan, perayaan pergantian tahun berjalan sepi, kawasan wisata sudah tutup sejak sore hari.

Padahal, pada tahun sebelumnya pihak pengelola membuka wisata hingga malam hari dan menggelar pesta kembang api.

Untuk dapat masuk, pihak pengelola hanya mematok tiket yang terjangkau, dan tidak ada kenaikan harga, yakni Rp 10.000 per orang. Dengan tarif parkir sepeda motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000.

Halaman
12