TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penutupan jalan dan pengendalian ketat di beberapa ruas jalan dan tempat di DKI Jakarta jelang malam Tahun Baru 2021.
Dilansir dari akun Instagram resmi milik Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, terdapat 95 titik penutupan dan pengendalian ketat yang akan dilakukan.
"Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian Covid-19," tulis akun @dkijakarta, Kamis (31/12/2020).
Selain penutupan jalan, dilakukan pula pengendalian ketat di sejumlah kawasan di DKI Jakarta.
Mengutip Tribunnews.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengendalian ketat yang dimaksud ialah pengawasan terhadap disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: Rute TransJakarta yang Beroperasi Selama Pergantian Tahun Baru 2021
Protokol kesehatan tersebut antara lain mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan.
Adapun wilayah yang menerapkan penutupan dan pengendalian ketat, yaitu:
Jakarta Barat
Penutupan:
1. Kawasan Kota Tua
2. Kawasan Sentra Primer Barat
3. Taman Cattleya
4. Seluruh RPTRA
5. Fasilitas Olahraga Taman
6. Laksem