Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Seorang Pramugara Dipecat Setelah Lakukan Hal Tak Senonoh pada Teman Kerjanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pramugari, Rabu (2/12/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pramugara diduga melakukan hal tak senonoh pada teman kerjanya.

Atas tindakannya tersebut, pramugara itu harus menghadapi sidang pengadilan karena aksinya itu membuat teman kerjanya trauma.

Menurut laporan News.com.au, pramugara itu bekerja pada maskapai Qantas.

Qantas telah mengonfirmasi maskapai tersebut telah memecat pramugara dengan tuduhan hal tak senonoh pada temannya saat mengudara.

Pramugara yang berinisal NSW (54) ini menghadapi Pengadilan Perth Magistrates pada hari Selasa melalui tautan audio dari Sydney setelah didakwa oleh Polisi Federal Australia akhir tahun lalu dengan satu tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh.

Pramugara itu diduga mengekspos dirinya di hadapan teman kerjanya (wanita) dalam penerbangan Qantas dari Perth menuju Melbourne pada April 2019.

Baca juga: Cerita Pilot Tersedot Keluar dari Jendela Kokpit saat Penerbangan dan Diselamatkan Pramugara

Kemudian pihak kepolisian mendapat laporan bahwa wanita itu mengirimikan pesan teks pada temannya tentang tentang tindakan pramugara itu.

Ilustrasi pesawat Qantas (Flickr/ jason goulding)

Kemudian dia melaporkannya kepada polisi beberapa hari setelah tiba di Perth.

Seorang juru bicara Qantas mengonfirmasi bahwa pekerjaan pria itu dihentikan setelah penyelidikan internal.

"Segera setelah insiden ini dilaporkan, kami segera melakukan penyelidikan di tempat kerja dan memutuskan pekerjaannya," kata Qantas kepada NCA NewsWire dalam sebuah pernyataan.

“Kami tidak menoleransi segala bentuk pelecehan. Setiap orang berhak untuk merasa aman dan dihormati saat mereka bekerja."

Pria itu pertama kali menghadapi pengadilan pada Maret tahun ini.

Akan tetapi kasusnya ditunda karena pandemi Covid-19.

Hukuman maksimal atas dugaan pelanggarannya adalah tujuh tahun penjara jika dia terbukti bersalah.

TONTON JUGA:

Halaman
12