Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Libur Akhir Tahun, Tempat Wisata di Kabupaten Batang Tetap Buka dengan Pembatasan Jumlah Pengunjung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah wisatawan menikmat suasana alam di obyek wisata Sikembang Kabupaten Batang, di tengah pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemkab Batang membatasi pengunjung obyek wisata.

Hal itu diberlakukan di tengah pandemi Covid-19. 

Terutama di libur Natal dan pergantian tahun.

Selain membatasi pengunjung, pengelola wisata diminta mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Disparpora Kabupaten Batang, Wahyu Budisantoso, menjelaskan hal itu untuk menekan angka Covid-19.

"Meski obyek wisata dibuka di tengah pandemi, namun ada pembatasan," ujarnya, Selasa (29/12/2020).

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji, memberi penegasan, terkait penerapan protokol kesehatan di obyek wisata.

Ia mengatakan, protokol kesehatan wajib di laksanakan. 

"Kalau ada yang tidak patuh, akan kami beri peringatan. Dan jika membandel akan kami tutup obyek wisata tersebut," jelasnya.

Adapun Disporapar Provinsi Jateng, mencatat lima daerah menutup obyek wisata di masa libur Natal dan pergantian tahun. 

Lima daerah itu adalah Kabupaten Jepara, Pati, Demak, Purworejo dan Rembang. 

Dari lima kabupaten itu, ada 84 obyek wisata yang ditutup total. 

Sementara obyek wisata lainya tak terkecuali di Kabupaten Batang masih buka, namun menerapkan pembatasan. 

Dijelaskan Kasi Destinasi Pariwisata, Disporapar Jateng, Riyadi, total obyek wisata di Jateng ada 690.

"Kalau dilihat dari data, 4 persen dari 690 obyek wisata di Jateng ditutup total," jelasnya. 

Halaman
12