TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang bocah berusia 12 tahun berinisal PT berhasil mencuri uang belasan juta di salah satu hotel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (25/12/2020).
Dalam aksinya bocah tersebut berhasil membawa kabar uang sebesar Rp 13.106.000.
Aksinya ini terekam oleh kamera CCTV hotel hingga akhirnya dia ditangkap polisi.
Pihak kepolisian menyebut PT nekat mencuri uang untuk 'ngelem' dan bermain playstation.
Baca juga: Ada Larang Merokok, Kenapa Pesawat Baru Masih Sediakan Asbak di Toilet?
Kepada polisi, bocah 12 tahun itu mengaku sudah lima kali beraksi di hotel tersebut.
Namun, ia mengatakan, baru pertama kali mencuri uang hingga puluhan juta.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
1. Terekam CCTV
Aksi pencurian yang dilakukan PT di salah satu hotel di Makassar sempat terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV tersebut tampak terlihat PT mengenakan kaos dengan lengan pendek.
Sebelum melakukan aksinya, PT sempat memantau suasana sekitar, karena tidak ada orang yang berjaga, ia kemudian melakukan aksinya dengan melompati meja resepsionis.
Setelah itu, ia membuka laci meja recepsionis dan membawa kabur uang yang ada di dalam laci.
2. Pelaku ditangkap
Usai kejadian itu, pihak hotel melapor ke polisi, polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap PT kurang dari 24 jam.
PT ditangkap di salah satu pusat keramaian di Kota Makassar.
Baca tanpa iklan