TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menetapkan sejumlah syarat untuk naik KA Jarak Jauh.
Syarat tersebut berlaku bagi setiap penumpang selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Menurut informasi yang disampaikan dalam akun Instagram resmi PT KAI, @kai121_, Kamis (24/12/2020), syarat naik KA Jarak Jauh ini berlaku pada 22 Desember 2020-8 Januari 2021.
Persyaratan itu dibuat demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Syarat bepergian naik KA Jarak Jauh ini telah sesuai dengan Surat Edaran Nomor 3 Satgas Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Nomor 23 Kementerian Perhubungan.
Dilansir TribunTravel, berikut syarat naik KA Jarak Jauh di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021:
Baca juga: Terbaru! PT KAI Gratiskan Pembatalan dan Reschedule Tiket KA Jarak Jauh hingga 3 Bulan
1. Pelanggan wajib melakukan Rapid Test Antigen, dibuktikan dengan surat keterangan hasil negatif, paling lambar H-3 sebelum jadwal keberangkatan kereta api
2. Perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera dapat menunjukkan hasil Rapid Test Antibodi atau PCR Swab Test, dibuktikan dengan surat keterangan hasil non-reaktif/negatif, dengan masa berlaku paling lambar 14 hari sebelum jadwal keberangkatan kereta api
3. Untuk memudahkan pelanggan yang akan naik kereta api di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di beberapa stasiun dengan harga terjangkau: Rp 105.000
4. Pelanggan disarankan melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen pada H-1 sebelum keberangkatan, untuk menghindari antrean dan potensi tertinggal kereta api
5. Selain di stasiun, pelanggan juga dapat melakukan Rapid Test Antigen di puskesmas, klinik, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan resmi lainnya
6. Pelanggan yang hendak naik kereta api harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare, demam, dan suhu badan tidak melebihi 37,3 derajat Celsius
7. Pelanggan wajib menggunakan masker yang menutupi bagian hidung dan mulut serta menggunakan face shield, dari stasiun keberangkatan sampai zona 2 stasiun tujuan
8. Pelanggan diimbau untuk menggunakan pakaian pelindung jaket atau lengan panjang
KAI sebagai salah satu transportasi publik, berkomitmen untuk patuh pada regulasi yang telah ditetapkan, sekaligus mengambil langkah adaptif untuk memfasilitasi pelanggan yang ingin naik Kereta Api, dengan menyediakan layanan Rapid Test Antigen paling hemat, dengan harga Rp 105.000.
Baca tanpa iklan