Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tempat Wisata di Malang Dibuka Kembali 2 Januari 2021, Lihat Kebijakan Barunya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keindahan Pantai Balekambang Malang, Jawa Timur

TRIBUNTRAVEL.COM - Selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 tempat wisata di Malang ditutup sementara.

Penutupan ini akan efektif diberlakukan mulai 30 Desember 2020-1 Januari 2021.

Lebih lanjut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang mengizinkan tempat wisata di Malang untuk dibuka kembali pada Sabtu (2/1/2021).

Sejalan dengan dibukanya kembali tempat wisata di Malang, ada kebijakan baru yang harus dipatuhi wisatawan.

Disparbud sudah mengeluarkan kebijakan baru tentang penerapan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh pengelola objek wisata.

”Protokol kesehatan 4M harus diterapkan di tempat wisata selama pandemi Covid-19” ucap Made Arya Wedhantara, Kepala Disparbud Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, pada Selasa (22/12/2020).

Pantai Balekambang di Malang (Traveler/Brigida Emi Lilia)

Baca juga: Harga Tiket Masuk Batu Love Garden, Tempat Wisata Baru di Kota Batu untuk Liburan Akhir Tahun

Kata Made, metode 4M meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Pria asal Bali ini juga mewajibkan pengelola wisata menyiapkan masker bagi pengunjung yang tidak mengenakan masker.

"Biaya masker akan ditanggung oleh pengunjung yang tidak memakai masker tersebut,” beber Made.

Made menyarankan pengelola tempat wisata membuat banner besar tentang 4M di loket atau area wisata.

”Penting disediakan papan peringatan soal protokol kesehatan,” ungkapnya.

TONTON JUGA:

Made tidak melarang tempat wisata buka selama 24 jam penuh.

”Namun harus ada petugas keamanan yang bersiaga selama objek wisata dibuka."

"Petugas keamanan itu juga bertugas menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan bagi wisatawan,” jelasnya.

Halaman
12