TRIBUNTRAVEL.COM - Hasil rapid test antigen seorang calon penumpang pesawat terbang di Bandara Adi Soemarmo menunjukkan positif.
Ia langsung dilarang berangkat terbang oleh otoritas Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali.
Hal tersebut diungkapkan Airport Operation Service and Security Senior Manager Bandara Adi Soemarmo, Riyaman.
"Ada satu calon penumpang," ungkap Riyaman, Rabu (23/12/2020).
Penumpang tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan prosedur yang dianjurkan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Bandara.
Pemanggilan keluarga calon penumpang, sambung Riyaman, menjadi salah satu prosedur yang dilakukan.
"Kalau ada calon penumpang yang terindikasi positif, dia akan langsung ditempatkan di tempat khusus," terang dia.
"Kita panggil keluarganya supaya calon penumpang menjalani isolasi mandiri di rumah," tambahnya.
Selain itu, otoritas Bandara Adi Soemarmo akan mengurus proses refund dan penjadwalan ulang calon penumpang.
"Kita langsung telpon maskapai untuk bantu mengurus refund dan reschedule-nya," ucap Riyaman.
Diserbu Ribuan Orang
Animo masyarakat untuk memanfaatkan layanan rapid test antigen Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali begitu tinggi.
Tidak hanya yang hendak terbang, para pelaku perjalanan banyak memanfaatkan layanan bertarif Rp 170 ribu itu.
Airport Operation Service and Security Senior Manager Bandara Adi Soemarmo, Riyaman mengatakan jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan rapid test antigen bertambah dari hari ke hari.
Penambahan tersebut terhitung sejak dibukanya layanan tersebut per 18 Desember 2020.