Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

23 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup Nataru, Gubernur Minta Warga di Rumah Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung mencoba wahana kora-kora di Dufan, Selasa (10/12/2019).

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemprov DKI Jakarta melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Satu di antaranya melakukan pembatasan operasi tempat wisata Jakarta, berupa penutupan. 

Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Diskominfotik DKI Jakarta @dkijakarta pada Rabu (23/12/2020).

"Sebagai langkah untuk melindungi masyarakat Jakarta, dan antisipasi lonjakan kasus COVID-19 akibat masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup," tulisnya.

Pihaknya pun mengajak agar memanfaatkan masa liburan dengan berkegiatan di rumah saja.

"Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga.

Mari bersolidaritas, berperan dalam menekan penularan covid-19," tulisnya.

Berikut daftar tempat wisata Jakarta yang tutup pada libur Natal dan Tahun Baru, Jumat 25 Desember, Kamis 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021:

  1. Taman Impian Jaya Ancol
  2. Taman Margasatwa Ragunan
  3. Taman Mini Indonesia Indah
  4. Museum Sejarah Jakarta
  5. Museum MH. Thamrin
  6. Museum Joang '45
  7. Museum Taman Prasasti
  8. Museum Wayang
  9. Museum Bahari
  10. Museum Tekstil
  11. Museum Seni Rupa dan Keramik
  12. Pulau Kelor
  13. Pulau Onrust
  14. Pulau Cipir
  15. Rumah Si Pitung
  16. Gedung Kesenian Jakarta
  17. Taman Ismail Marzuki (TIM)
  18. Wayang Orang Bharata
  19. Taman Benyamin Sueb
  20. Gedung Kesenian Miss Tjitjih
  21. Gedung Latihan Kesenian (lima wilayah kota)
  22. Laboraturium Tari dan Karawitan Condet
  23. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

Anies Minta tetap di Rumah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tetap berada di rumah saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di klaster keluarga akibat libur.

Anies menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi kali ini, adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus.

Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.

Kasus di DKI Jakarta mulai 7 November 2020 memang ada kecenderungan meningkat, beberapa kasus diidentifikasi riwayat berpergian ke luar DKI Jakarta selama cuti bersama.

Bahkan data dari Facebook Data for Good, pada tanggal 8 Desember 2020 (1 hari sebelum pilkada) ada pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar Jadebotabek dan ini berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek.

Halaman
12