TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang melakukan perjalanan lewat Jalan Tol Jakarta - Cikampek kini tidak bisa beristirahat di Rest Area Km50.
Jasa Marga menutup Rest Area Km50 secara permanen, dan memindahkan ke tempat lain.
Bukan tanpa alasan Jasa Marga menutup Rest Area Km50.
Sebab Rest Area Km50 tersebut dianggap menjadi titik kemacetan.
Lokasi Rest Area Km50 berada di wilayah Karawang, tak jauh dari titik keluar Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek. Lokasi itu ternyata bisa menyebabkan kemacetan.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menjelaskan, sejak dioperasikannya Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated pada Desember 2019, khususnya pada masa liburan, kerap terjadi kepadatan di ruas antara KM 48- KM 50A, atau menuju Cikampek.
Penyebabnya adalah terjadi pertemuan arus lalu lintas, antara mobil yang baru turun dari jalan tol layang dengan kendaraan yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek bawah.
"Kepadatan pada lokasi juga ditambah dengan adanya kendaraan yang keluar - masuk rest area. Aktivitas tersebut menimbulkan antrean yang mengganggu arus lalu lintas di jalur utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata Heru dalam keterangan pers.
Sejak beroperasinya Tol Layang Japek, pihaknya juga pernah beberapa kali menutup sementara rest area KM 50, khususnya saat libur panjang.
Korlantas Polri
Penutupan Rest Area Km50A itu juga atas sara Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melalui surat bertanggal 6 Februari 2020.
Dalam surat itu juga disarankan pelebaran jalan mulai KM 48 - Km 50.
"Jadi sejak dulu sudah direncanakan dan disarankan. Terus juga diperkuat lagi dengan instruksi Badan Pengatur Jalan Tol, melalui suratnya pada tanggal 20 Maret 2020, terkait hal yang sama," kata Heru.
Menindak lanjuti saran itu, pada Februari hingga akhir April 2020, Jasa Marga menambah jalur di ruas KM 48 - KM 50.
Lokasi baru