Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tolak Pakai Masker dan Serang Pramugari, Penumpang Ini Didenda Ratusan Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi awak kabin Allegiant Air, Sabtu (19/12/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Aturan memakai masker sering kali diabaikan oleh sejumlah penumpang pesawat.

Seperti yang dilakukan dua penumpang yang baru-baru ini viral atas aksi brutalnya.

Tak hanya menolak pakai masker, dua penumpang itu juga menyerang pramugari yang mengingatkannya.

Pada hari Jumat, Administrasi Penerbangan Federal (FAA) mengumumkan bahwa mereka telah sepakat atas hukuman untuk dua penumpang itu.

FAA mengusulkan jika denda masing-masing 15.000 Dollar AS dan 7.500 Dollar AS atau setara Rp 211 juta dan Rp 105 juta terhadap dua penumpang untuk insiden yang terjadi secara terpisah pada bulan Agustus.

Denda 15.000 Dollar AS diajukan terhadap penumpang yang terbang dari Clearwater, Florida, ke Mascoutah, Illinois.

Baca juga: Video TikTok Mantan Pramugari Ini Jadi Viral karena Beri Alasan Jujur tentang Penerbangan

Penumpang ini diketahui terbang naik pesawat Allegiant Air.

Menurut FAA, penerbangan Allegiant Air terpaksa harus dialihkan karena penumpang itu diduga memukul dan meneriakkan kata-kata kotor kepada pramugari.

"Orang itu juga dituduh merampas telepon dari petugas ketika dia berbicara dengan kapten tentang perilaku penumpang karena perselisihan menutupi wajah," kata FAA.

Sedangkan untuk denda 7.500 Dollar AS diajukan terhadap penumpang yang terbang dari Atlanta ke Chicago dengan penerbangan SkyWest Airlines.

Penumpang penerbangan SkyWest Airlines tersebut diduga melepas masker mereka dan terus-menerus mengganggu penumpang lain.

Bahkan penumpang ini mencoba memegang pantat pramugari saat dia berjalan melewati deretan kursi penumpang di kabin, menurut laporan FAA.

FAA tidak menyebutkan nama kedua penumpang ini dan mereka juga tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan tuntutan pidana, menurut laporan Foxnews, Sabtu (19/12/2020).

Sedangkan dua penumpang dalam penerbangan terpisah itu memiliki waktu 30 hari untuk menanggapi surat penegakan FAA.

TONTO JUGA:

Halaman
12