“Kalau enggak (indikasi covid), ya sanksinya dia harus kerja sehari di Benteng Vastenburg. Membersihkan saluran yang keliling itu di Benteng Vastenburg,” tutur Hasta.
Lain halnya dengan mereka yang dites swab lalu ditemukan indikasi Covid-19, maka akan dikarantina di tempat yang sudah disediakan Pemkot Solo.
Menurut Hasta, hingga kini Pemkot Solo, termasuk Wali Kota FX Hadi Rudyatmo masih mempersiapkan surat edaran terkait hal tersebut.
Rencananya, aturan tersebut akan diberlakukan H-7 dan H+7 Tahun Baru 2021.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya akan menggelar rapid test antigen secara acak kepada pendatang di sejumlah titik keramaian.
"Yang mau bepergian itu harus tes antigen, jadi rapid-nya musti antigen. Bentuknya seperti di-swab gitu, kalau tidak lebih baik tidak bepergian dulu, agar kita sama-sama bisa saling menjaga," ujarnya.
Pihaknya juga akan menggelar operasi yustisi di sejumlah rest area yang melibatkan seluruh aparat baik Polri, TNI, dan Satpol PP .
"Di rest area akan disiapkan tempat untuk lakukan kontrol, sehingga tak terjadi kerumunan. Jawa Tengah akan siapkan yustisi di sana, Satpol PP, juga kepolisian dibantu TNI. Sekaligus Dinkes untuk bisa ambil sampling test untuk lakukan pengamanan. Rencananya akan di beberapa titik,” ujar Ganjar.(*)
Baca juga: Seperti Origami, Rumah Mungil Ini Bisa Dilipat, Dipindahkan dan Dipasang Dalam Waktu 3 Jam
Baca juga: Warga Florida AS Diminta Konsumsi Ular Piton Liar untuk Mengurangi Populasinya
Baca juga: Terkenal Enak dan Disukai Wisatawan, 12 Kuliner Malam di Jakarta Ini Harus Kamu Coba
Baca juga: Bandara YIA Kulon Progo Kini Sediakan Layanan Rapid Test Antigen, Simak Tarifnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wisatawan Masuk Kota Solo Tak Akan Dicegat Periksa Rapid Test Antigen
Baca tanpa iklan