Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mayat Wanita Ini Dicuri Keluarganya dan Dijual Seharga Rp 170 Juta Sebagai Pengantin Hantu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengantin hantu, tradisi Tiongkok yang masih dilakukan sampai saat ini

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah keluarga di China telah menjual mayat putri mereka yang sudah dewasa sebagai 'pengantin hantu' setelah digali dari makamnya, lapor media lokal.

Jasad Kang Cuicui, yang meninggal 12 tahun lalu, dijual seharga 9.200 poundsterling setara Rp 171 juta dan 'menikah' dengan seorang pria yang telah meninggal sebagai ritual pertunangan kuno di Provinsi Hebei, China utara.

Kebiasaan Yin Hun, atau 'pernikahan hantu', telah dipraktikkan di Tiongkok selama ribuan tahun.

Tujuannya untuk memastikan orang mati yang belum menikah tidak sendirian di akhirat dan membawa keberuntungan bagi generasi mendatang.

Insiden itu terungkap dalam laporan Kamis oleh surat kabar negara Orient Today untuk menyelidiki tradisi yang masih dilakukan oleh penduduk desa di Huanghua, Cangzhou.

Kang bunuh diri pada 2008 setelah bertengkar dengan suaminya, Li Zhong.

Li dan keluarganya menghabiskan 100.000 yuan untuk mengadakan pemakaman akbar untuk almarhum istrinya sebelum menguburkannya di sebuah makam dengan perhiasan emas.

Ketika mengunjungi kuburan Kang pada 14 November, mereka terkejut menemukan makam itu telah dibongkar.

Mayat Kang dan barang-barang yang dikubur bersamanya telah dicuri.

Keluarga Li segera menghubungi polisi setempat, melansir dari dailymail.

Petugas kemudian menemukan keluarga Kang yang telah menggali kuburan putri mereka sendiri.

Orang tua Kang kemudian menjual mayat putrinya seharga 80.000 yuan sebagai 'pengantin hantu' kepada keluarga lain yang putranya (belum menikah) meninggal dalam kecelakaan mobil.

Kedua keluarga tersebut menggelar upacara pada 23 November dengan menguburkan kedua jenazah bersama.

Pihak berwenang kemudian menolak permintaan Li untuk menyelidiki kasus tersebut dengan alasan yang tidak disebutkan dalam laporan tersebut.

Halaman
123