TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang berdomisili di Batam kini dapat membuat SIM internasional dengan mudah.
Pasalnya, pengajuan pembuatan SIM internasional dapat dilakukan dengan mendaftar secara online.
Layanan pendaftaran online tersebut tentu mempermudah warga yang berdomisili di luar Jakarta, termasuk Batam.
Selian itu, layanan online juga mengurangi kontak langsung antara petugas dan pemohon sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Baca juga: Cara Membuat SIM Internasional di Tangerang, via Online Lebih Mudah dan Praktis
Para pemohon yang mengunakan layanan online, buku SIM internasional nantinya akan dikirim langsung ke alamat rumah.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara membuat SIM internasional di Batam secara online.
Persyaratan Pendaftaran
Melansir laman web Korlantas Polri, ada sejumlah persyaratan yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran, sebagai berikut:
1. Foto diri terbaru dengan syarat:
- Foto nampak 2 kancing kemeja
- Warna latar belakang putih
- Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih
- Tidak menggunakan kacamata
- Wajah menghadap kamera
2. KTP
3. KITAP (khusus WNA)
4. Paspor yang masih berlaku
5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)
6. Tanda Tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
7. SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)