TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan akhir tahun kali ini dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia sudah melakukan pembaruan untuk liburan akhir tahun.
Awalnya, ada libur selama 11 hari yang ditambahkan dari libur pengganti cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran selama 4 hari.
Hal ini karena Lebaran 2020 lalu diputuskan tak ada cuti bersama untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas.
Baca juga: Tiket Masuk Wisata Gunung Papandayan untuk Liburan Akhir Tahun 2020
Diwartakan laman Tribun Jabar, kini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, telah mengumumkan mengenai jadwal libur akhir tahun terbaru.
Hasil keputusan tersebut sudah ditandatangani dengan ketiga menteri lainnya.
Ketiga menteri tersebut adalah Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.
Libur pengganti Idul Fitri atau Lebaran tetap ada, hanya saja jumlahnya jadi hanya satu hari saja.
Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:
- 24 Desember 2020 Libur Natal
- 25 Desember 2020 Libur Natal
- 26 Desember 2020 Libur Natal
- 27 Desember 2020 Libur Natal
- 31 Desember 2020 Libur Idul Fitri
- 1 Januari 2021 Libur Tahun Baru