TRIBUNTRAVEL.COM - Warga Solo yang ingin bepergian ke luar negeri, tentunya harus memiliki paspor.
Bagi warga yang belum memiliki paspor, kali ini TribunTravel akan memberikan informasi tentang cara membuat paspor di Solo.
Cara membuat paspor di Solo masih sama seperti sebelum pandemi virus corona (covid-19).
Masyarakat juga tak perlu membawa surat keterangan bebas covid-19 dalam kelengkapan dokumen.
Baca juga: Cara Mudah Bikin Paspor di Jogja, Ada 5 Lokasi yang Bisa Dipilih
Nah, bagi traveler yang ingin membuat paspor di Solo, bisa menyimak informasi yang telah TribunTravel rangkum berikut ini.
Lokasi Pembuatan Paspor di Solo
Ada tiga tempat pembuatan paspor di Solo yang bisa kamu pilih, yakni:
1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta
Jalan Adi Sucipto Nomor 8 Colomadu Karanganyar.
2. Unit Layanan Paspor Surakarta
Komplek Ruko Saraswati Nomor 6-7, Solo Baru.
3. MPP (Mal Pelayanan Publik) Jenderal Sudirman
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 5 Surakarta.
Alur Pembuatan Paspor di Solo
Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor di Solo.