TRIBUNTRAVEL.COM - Kota Bandung menerapkan PSBB proporsional pada Kamis (3/12/2020) lantaran salah satu satu diantara sekian banyak destinasi yang dimilikinya termasuk dalam zona merah.
Lebih lanjut lagi, PSBB proposional tersebut akan diberlakukan selama dua pekan mendatang.
Kendati demikian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung turut membentuk tim khusus untuk sambut libur akhir tahun 2020.
Berdasarkan keterangan pers yang Kompas.com terima, Senin (7/12/2020), tim tersebut bernama Tim Internal Monitoring Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Usaha Jasa Pariwisata.
“Tim ini akan melakukan kunjungan ke para pelaku usaha pariwisata,” seperti tertera dalam keterangan pers tersebut.
Melalui kunjungannya, tim akan memastikan setiap pelaku pariwisata di Kota Bandung benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020.
Baca juga: Rekomendasi 3 Penginapan Instagramable di Kota Batu, Cocok untuk Staycation Libur Akhir Tahun 2020
Adapun, Perwali Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Perwali Kota Bandung Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Tim ini nantinya akan melakukan koordinasi secara berkala dengan perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” terang Disbudpar Kota Bandung.
Persiapan pasca-zona merah
Sejak beberapa hari terakhir, Kota Bandung secara resmi memasuki zona merah dan menerapkan PSBB proporsional guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Diterapkannya PSBB proporsional membuat daerah tersebut membatasi aktivitas wisata dan pergerakan wisatawan ke Kota Bandung.
Kendati demikian, jika menjelang libur akhir tahun Kota Bandung menunjukkan kondisi yang membaik, Pemkot Bandung telah melakukan berbagai upaya bagi calon wisatawan.
“Salah satunya, Pemkot Bandung telah melakukan verifikasi atas self-declare beberapa usaha pariwisata yang telah memenuhi standar CHSE,” jelasnya.
TONTON JUGA:
Hingga berita ini ditulis, terdapat 49 hotel di Kota Bandung yang telah memiliki sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Sucofindo dengan nilai memuaskan.