RS Jantung Harapan Kita (Rp 900.000)
- S. Parman, Jakarta
RS Premier (Rp 900.000)
- Bintaro
- Jalan Nginden Intan Barat
RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo (Rp 800.000-Rp 4.000.000)
Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar
RS Mayapada (Rp 999.000-Rp 2.250.000)
Jalan Lebak Bulus
RS Hermina, Kemayoran (Rp 900.000)
Tonton juga:
Informasi Mengenai Persyaratan
- Spesifikasi dokumen kesehatan perjalanan ini hanya berlaku untuk penumpang yang terbang dengan penerbangan perdana atau operasional Garuda Indonesia (non-codeshare / penerbangan pemasaran).
- Untuk penumpang yang memiliki rencana perjalanan antar jalur, harap mengacu pada peraturan maskapai yang beroperasi masing-masing. Informasi terbaru tentang langkah-langkah keselamatan perjalanan mitra Garuda Indonesia dapat ditemukan melalui halaman ini atau langsung cek ke halaman web masing-masing maskapai.
- Jika penumpang datang dengan dokumen kesehatan perjalanan yang tidak valid, GA akan menolak penumpang untuk terbang.
- Kategori dokumen kesehatan perjalanan yang tidak valid adalah:
- Dikeluarkan oleh institusi yang tidak ada dalam daftar institusi kesehatan yang ditunjuk GA.
- Validitas dokumen kesehatan perjalanan tidak sesuai untuk rencana perjalanan penumpang
- Penumpang dengan periode perjalanan dalam 26 November hingga 3 Desember 2020 dan ditolak untuk terbang karena dokumen kesehatan perjalanan yang tidak valid, dapat memesan ulang rencana perjalanan mereka satu kali tanpa biaya tambahan.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Balikpapan-Tarakan
Baca juga: Garuda Indonesia Masuk Jajaran 20 Maskapai Terbesar dengan Protokol Kesehatan Terbaik di Dunia
Baca juga: Akses ke Bandara Terhambat, Garuda Indonesia Bebaskan Biaya Refund dan Reschedule
Baca juga: Viral Video TikTok Penumpang Masak Steak di Toilet Pesawat, Ini Tanggapan Maskapai Penerbangan
Baca juga: 6 Tips Aman Lakukan Penerbangan Jarak Jauh Selama Pandemi Covid-19
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)