TRIBUNTRAVEL.COM - Pihak berwenang menangkap 21 turis Kenya yang menggunakan dokumen hasil tes Covid-19 palsu.
Turis-turis itu rencananya akan terbang ke Dubai melalui Bandara Internasional Jomo Kenyatta, Nairobi, Kenya.
Melansir dari BBC, mereka dituduh menggunakan dokumen medis palsu yang menyatakan bahwa mereka dites negatif virus corona sebelum melakukan perjalanan.
Para tersangka akan hadir di pengadilan pada Jumat (4/12/2020) malam, menurut media lokal.
Akibat insiden itu, UEA mengeluarkan larangan visa pada warga Kenya.
Selain Kenya, UEA memutuskan untuk berhenti memberikan visa kepada warga dari 13 negara, termasuk Somalia, Libya, Tunisia, dan Aljazair pada awal minggu ini.
Insiden serupa pernah terjadi beberapa waktu yang lalu.
Dilaporkan Nairobi News, sebanyak 100 penduduk Kenya ketahuan memakai hasil tes Covid-19 palsu saat akan terbang ke Dubai.
Kasus virus corona di Kenya meningkat dan pada Kamis (19/11/2020).
Kenya tercatat memiliki 80.102 kasus Covid-19 terkonfirmas dengan 1.427 kematian.
Negara itu akhirnya memutuskan untuk membatasi pertemuan publik.
Jumlah tamu yang diizinkan untuk menghadiri pernikahan telah dikurangi menjadi 50 dan tidak lebih dari 100 pelayat dapat menghadiri pemakaman.
Selain itu, ibadah di gereja dibatasi maksimal 90 menit.
Syarat liburan ke Dubai
Dubai diketahui telah membuka kembali wilayahnya untuk wisatawan asing sejak 7 Juli 2020.