Harus tes Covid-19 sebanyak dua kali
Berdasarkan Departemen Kesehatan Islandia, wisatawan yang berkunjung ke Islandia diwajibkan tes Covid-19 sebanyak dua kali.
Tes Covid-19 pertama dilakukan saat tiba di Islandia dan kedua dilakukan beberapa hari kemudian, setelah wisatawan menjalani karantina selama 5-6 hari.
Berdasarkan situs resmi Covid-19 Islandia, biaya tes Covid-19 yaitu sebesar 9.000 - 11.000 Króna Islandia atau sekitar Rp 952 ribu hingga Rp 1,16 juta, tergantung pada apakah wisatawan memilih untuk membayar di muka atau tidak, sedangkan tes kedua gratis.
Wisatawan yang dinyatakan positif Covid-19 akan menerima panggilan telepon dari bangsal rawat jalan Covid-19 Rumah Sakit Nasional.
Selama masa karantina, wisatawan dilarang jalan-jalan ke manapun.
Begitu juga saat karantina telah berakhir, wisatawan dilarang mengunjungi restoran atau tempat ramai lainnya, namun mereka diperbolehkan berjalan-jalan di daerah terpencil dengan berkendara.
Sementara itu, bagi wisatawan yang menolak melakukan tes Covid-19 sebanyak dua kali, bisa memilih karantina selama 14 hari, menurut Direktorat Kesehatan Negara.
Baca juga: Wisatawan yang Liburan ke Islandia Harus Tes Covid-19 Sebanyak 2 Kali
Baca juga: 7 Fakta Unik Islandia, Tidak Ada Gerai McDonalds hingga Negara Teraman di Dunia
Baca juga: Norwegia, Islandia, dan 3 Negara yang Mengalami Fenomena Matahari Tengah Malam
Baca juga: Mengenal Reynisfjara, Pantai Berpasir Hitam di Islandia yang Menakjubkan
Baca juga: 40 Fakta Unik Islandia, Pulau Terbesar Kedua di Eropa Setelah Inggris
(TribunTravel.com/Sinta Agustina)
Baca tanpa iklan