Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Segera Dibuka, GWK Cultural Park Tawarkan Berbagai Promo Menarik, Harga Tiket Mulai Rp 60 Ribu

Penulis: ronnaqrtayn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Bali.

TRIBUNTRAVEL.COM - Ditutup sejak Maret 2020, Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana atau GWK Cultural Park Bali akan dibuka kembali pada 4 Desember 2020 mendatang.

Selama penutupan, tempat wisata ini telah melakukan sejumlah persiapan terkait penerapan protokol kesehatan.

Tempat wisata yang berlokasi di Jalan Uluwatu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali ini akan dibuka mulai pukul 10:00 hingga 18:00 WITA selama masa new normal.

Di masa pandemi, pengunjung GWK cultural park wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Di antaranya mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

Baca juga: Bukit Sewu Sambang, Wisata Banyuwangi yang Seru Buat Menikmati Panorama Selat Bali Sambil Berkemah

GWK Cultural Park telah menyediakan fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

“GWK Cultural Park dibuka kembali untuk wisatawan umum. Dengan menerapkan protokol kesehatan CHSE untuk memastikan keamanan serta kenyamanan anda,” tulis @gwkbali dalam sebuah unggahan.

Nah, dalam rangka pembukaan kembali, GWK Cultural Park menawarkan berbagai promo harga tiket masuk.

“Dapatkan harga tiket Promo Opening mulai dari 60 ribu. Kami siap menyambutmu #kemBali,” tulis akun Instagram @gwkbali dalam sebuah unggahan, Jumat (20/11/2020).

Tidak hanya satu, GWK Cultural Park menawarkan beberapa promo.

TONTON JUGA:

Pertama, promo harga tiket masuk sebesar Rp 60 ribu yang berlaku bagi pemegang KTP Bali.

Sementara wisatawan non-KTP Bali akan dikenakan harga tiket masuk sebesar Rp 85 ribu per orang.

Tidak hanya itu, jika seorang wisatawan KTP Bali datang dengan tiga orang lainnya, harga tiket yang dikenakan adalah Rp 200 ribu per empat orang.

Seluruh promo ini hanya berlaku mulai 4-31 Desember 2020.

Halaman
12