TRIBUNTRAVEL.COM - Kamu sudah punya rencana liburan ke luar negeri?
Jika sudah ada rencana, maka kamu harus menyiapkan dokumen penting, salah satunya paspor.
Paspor bisa dibuat di Kantor Imigrasi mana saja, tak terkecuali di Malang, Jawa Timur.
Kali ini TribunTravel akan membagikan informasi cara membuat paspor di Malang buat kamu yang belum punya paspor.
Sebelum melakukan pengajuan, lebih dulu kamu harus melakukan pendaftaran.
Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor Imigrasi maupun secara online.
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Magelang, Tak Perlu Ribet karena Bisa Daftar Online
Agar lebih mudah, kamu bisa melakukannya secara online dengan mengunduh aplikasi Antrean Paspor Online alias APAPO di Google Play Store/App Store.
Setelah mendapatkan antrean, datanglah ke kantor Imigrasi atau unit layanan di Malang untuk membuat paspor.
Kamu bisa datang dengan waktu yang sudah disepakati melalui aplikasi sehingga prosesnya jadi lebih cepat.
Lokasi Kantor Imigrasi Malang
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terletak di Jalan Raden Panji Suroso Nomor 4, Polowijen, Kecamatan Blimbing, Malang, Jawa Timur.
Cara Membuat Paspor di Malang
Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Malang.
1. Mendaftar Antrean Online
Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.