TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi cara membuat paspor di Jogja untuk kamu yang ingin mengajukan permohonan.
Paspor tersebut dapat kamu gunakan untuk bepergian ke luar negeri sebagai salah satu dokumen wajibnya.
Sebelum mengajukan permohonan paspor, kamu perlu tahu jika kini cara membuat paspor di Jogja bisa dilakukan dengan mudah dan tidak ribet.
Caranya, kamu lebih dulu harus mengunduh aplikasi Antrean Paspor Online alias 'APAPO'.
Apapo digunakan untuk mendaftarkan diri tanpa perlu mengantre lama di Kantor Imigrasi.
Kamu perlu melakukan regristasi dan mengisi data diri di layanan tersebut.
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Bandar Lampung, Simak Dokumen hingga Biaya yang Perlu Disiapkan
Bukti pendaftaran secara online itu harus kamu simpan untuk kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Jogja.
Lokasi Kantor Imigrasi Jogja
Ada tiga tempat yang bisa dikunjungi untuk mengajukan permohonan paspor.
1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta
Jalan Nasional III, Geblagan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
2. Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kulon Progo
Bulaksumur, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
3. Unit Layanan Paspor [ULP] Lippo Plaza Jogja
Jalan Laksda Adisucipto Nomor 32, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Baca tanpa iklan