Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Apakah Semua Keluarga Kerajaan Perlu Visa untuk Bepergian ke Luar Negeri?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pangeran William dan Kate Middleton turun dari pesawat, Selasa (10/11/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Pangeran William dan Kate Middleton sudah melakukan tur kerajaan ke luar negeri selama bertahun-tahun.

Pasangan Duke and Duchess of Cambridge itu juga melakukan jet-set untuk liburan pribadi dan untuk kunjungan kenegaraan.

Namun tidak banyak yang tahu, apakah Pangeran William yang merupakan pewaris tahta Kerajaan Inggris harus punya visa untuk bepergian ke luar negeri.

Dilaporkan dalam Express, sejumlah negara yang pernah dikunjungi Pangeran William dan Kate Middleton mengharuskan warga Inggris menunjukkan visa untuk masuk.

Tapi keluarga kerajaan memiliki banyak hak istimewa ketika mereka melakukan jet-set.

Lalu benarkah keluarga bangsawan itu dibebaskan dari kebutuhan dokumen perjalanan penting ini?

Baca juga: 5 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Keluarga Kerajaan Inggris, Termasuk Kerang

Saat keluarga bangsawan bepergian, mereka semua harus melalui pemeriksaan imigrasi di bandara, sama seperti warga lainnya.

Ilustrasi visa Inggris (Britinkenya)

Namun dalam situasi dan di negara tertentu, keluarga kerajaan itu diizinkan untuk mengambil jalan pintas ketika harus mengajukan visa.

Misalnya di Australia.

Mereka akan diberikan Visa Tujuan Khusus untuk memasuki negara itu.

Pangeran William dan Kate Middleton pernah melakukan perjalanan ke Australia pada April 2014 lalu dan mengajak putra sulung mereka, Pangeran George yang sekarang berusia tujuh tahun.

Menurut Departemen Dalam Negeri Pemerintah Australia, dokumen visa memungkinkan orang dengan status yang ditentukan atau yang dinyatakan oleh Menteri untuk memegang Visa Tujuan Khusus agar bisa masuk dan tinggal secara sah di Australia.

Akan tetapi sebagian besar warga Inggris tidak dapat mengajukan visa jenis ini.

Visa tersebut hanya diberikan saat seseorang memasuki Australia jika mereka 'Anggota Keluarga Kerajaan' yaitu keluarga terdekat Ratu Elizabeth II.

Atau juga para staf pribadi dan perwakilan media atau orang yang menemani mereka sebagai anggota pesta resmi.

Halaman
12