TRIBUNTRAVEL.COM - Menindaklanjuti status Gunung Merapi dalam kondisi siaga, Pemerintah Kabupaten Magelang menutup sementara 13 obyek wisata.
Penutupan belasan obyek wisata ini dikarenakan lokasinya yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi.
Obyek wisata yang ditutup meliputi Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Babadan, Wisata Pendakian Gunung Merapi, dan Wisata Alam Jurang Jero Srumbung.
Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Nepal van Java di Magelang Tutup Sementara, Ini Kata Pengelola
Kemudian, Jembatan Gantung Jokowi, Jembatan Gantung Polkadot, Agrowisata Salak Nglumut, Candi Asu, Grojogan Kapuhan, Desa Wisata Sumber, Desa Wisata Ngargosoko, dan terakhir Desa Wisata Ketep.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat kepada para pengelola DTW di KRB III Gunung Merapi.
Surat ini berisi imbauan penutupan sementara DTW di daerah KRB III Gunung Merapi.
Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah Nomor 338/287.1 tanggal 6 November 2020.
Pihaknya mengharapkan untuk para pengelola usaha pariwisata di KRB III Gunung Merapi wajib menghentikan sementara seluruh kegiatan wisata termasuk jalur pendakian ke Puncak Gunung Merapi.
Siap siaga dan waspada serta melakukan langkah antisipasi dan melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Iya (ditutup)," katanya saat dikonfirmasi penutupan 13 DTW di KRB III Gunung Merapi di Kabupaten Magelang, Senin (9/11/2020).
Mengoptimalkan peran aparat dan masyarakat serta berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Magelang.
Pihaknya terus memonitor DTW yang ada di KRB III.
"Kami monitor terus," ujarnya.
Tonton juga:
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, mengatakan, aktivitas wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi dihentikan.