Sementara untuk biaya Rapid Test sebesar Rp 85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.
Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
Pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
"Terima kasih kepada para guru dan tenaga kesehatan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia," tutup Didiek.
Baca juga: KAI Daop I Jakarta Bagi-bagi 1.000 Voucher Tiket Kereta Api Gratis, Ini Syaratnya
Baca juga: Viral di Twitter, Penumpang Keluhkan Mahalnya Harga Makanan di Kereta Api
Baca juga: Sempat Viral di Medsos Harga Makanan di Kereta Api, Ini Cara Cek Harganya
Baca juga: 5 Negara Ini Punya Jaringan Rel Kereta Api Terpanjang di Dunia, Ada yang Totalnya Capai 250 Ribu KM
Baca juga: Daftar Kereta Api Jarak Jauh yang Beroperasi November dan Desember 2020
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)