Para pelancong juga wajib mematuhi rencana perjalanan terkontrol selama 14 hari pertama di negara penerima.
Travel bubble Indonesia-Jepang masih dibicarakan
Sebelumnya, perjanjian travel bubble antara Indonesia dan Jepang telah disepakati oleh Perdana Menteri (PM) Jepang Yoshihide Suga dan Presiden Jokowi.
“Saya dan Perdana Menteri Suga telah sepakat mengenai pentingnya pembentukan travel corridor arrangement bagi bisnis esensial,” kata Jokowi dalam konferensi pers bersama PM Suga, Rabu (21/102020).
Adapun, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari kunjungan PM Suga ke Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
Saat ini, kesepakatan tersebut tengah dibahas secara detail oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menlu Jepang.
Pembahasan ditargetkan akan selesai dalam satu bulan.
Baca juga: Perusahaan Ini Siap Membayarmu Rp 277 Ribu Per Jam untuk Menjadi Sinterklas Virtual
Baca juga: 6 Tips Liburan ke Luar Negeri saat Pandemi, Wajib Ikuti Protokol Kesehatan di Negara Tujuan
Baca juga: 12 Fakta Vienna, Ibu Kota Austria yang Populer dengan Komposer Musik Mozart dan Beethoven
Baca juga: Harga Tiket Masuk Bukit Sidoguro Klaten, Destinasi Wisata yang Mirip Garden by the Bay Singapura
Baca juga: Wings Air Akan Buka Rute Penerbangan Kupang-Lewoleba PP
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jepang Longgarkan Perbatasan untuk 8 Negara, Ada Indonesia?