TRIBUNTRAVEL.COM - Jelang kedatangan jemaah internasional pada 1 November 2020 mendatang, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus berbenah.
Mereka mulai membuat aturan protokol kesehatan yang akan diterapkan pada jemaah dari luar Arab Saudi.
Sebagaimana diwartakan Saudi Gazette, salah satunya berkaitan dengan sarana akomodasi yang akan digunakan sebagai tempat karantina selama 3 hari.
Untuk diketahui, salah satu protokol umrah yang baru adalah kewajiban karantina selama 3 hari begitu jemaah intenasional tiba di Arab Saudi.
Menurut Muhammad Al-Quraishi, seorang anggota komite nasional untuk Haji dan Umrah, ada lebih daro 1.800 hotel dan 250.000 rumah sewa di Mekah, termasuk apartemen dan kamar sewa.
Hotel berbintang 3 sampai 5 harus menerapkan standar tertinggi dari prorokol pencegahan dan kewaspadaan ini. Tujuannya tentu saja untuk mencegah penyebaran virus corona 2 selama tamu menginap.
"Dengan dimulainya fase 3 pada hari Minggu besok, sekitar 30-40 persen hotel di wilayah pusat Haram dan dekat Masjidil Haram akan beroperasi kembali," katanya sebagaimana dilansir Saudi Gazette.
Protokol karantina
Hotel-hotel itu harus memiliki paket karantina selama 3 hari, berupa kamar untuk menginap 3 malam dan makan serta minuman tiga kali sehari.
Pihak hotel juga harus menugaskan satu karyawan khusus untuk melayani satu kelompok. Mulai dari menerima kelompok jemaah itu dari mulai kedatangan, sampai mereka meninggalkan hotel setelah masa karantina selesai.
Para karyawan harus sudah lulus pelatihan protokol pencegahan dan kewaspadaan itu.
Pihak hotel juga harus melaporkan setiap hari jumlah jemaah yang melakukan karantina di tempatnya, melalui sarana elektronik yang disiapkan oleh pihak Kementerian.
Hotel-hotel juga jarus menyapkan 10 persen dari jumlah kamarnya sebagai ruang isolasi, bila menemukan jemaah yang menunjukkan gejala Covid-19.
Orang itu harus tinggal di ruang isolasi, sampai petugas Kementerian Kesehatan Arab Saudi selesai melakukan pemeriksaan.
Satu kamar hotel hanya boleh diisi oleh dua orang paling banyak.
Baca tanpa iklan