Pria tersebut memiliki banyak catatan kriminal, dia merupakan pecandu narkoba berat.
Kemudian, penyelidikan awal juga menemukan kakak laki-laki itu telah didiagnosis menderita penyakit mental.
Sementara itu, Kapolsek Seberang Prai Utara Asisten Komisaris Noorzainy Mohd Noor membenarkan insiden tersebut dan mengatakan penyelidikan sedang dilakukan.
"Polisi sedang menyelidiki masalah ini berdasarkan Pasal 379A dan Pasal 170 KUHP." Ujar Noorzainy Mohd Noor.
Pasal 379A untuk pencurian kendaraan bermotor sedangkan Bagian 170 untuk menyamar sebagai polisi.
Sebelumnya, pada Agustus lalu, Kepolisian Kerajaan Malaysia telah mengalokasikan RM67 juta untuk mengganti 425 unit MPV baru yang melibatkan model Honda Civic 1.8S dan Proton X70 secara bertahap hingga pertengahan bulan lalu.
Kendaraan tersebut akan digunakan dalam tugas patroli untuk menggantikan model MPV Proton Waja lama yang telah melebihi batas penggunaan selama delapan tahun.
Baca juga: Perjalanan Panjang Batik di Hari Batik Nasional, Diklaim Malaysia Hingga jadi Warisan Dunia UNESCO
Baca juga: Mulai Dilonggarkan, WNI Kini Dapat Masuk Lagi ke Malaysia
Baca juga: WNI Dilarang Masuk Malaysia, AirAsia Masih Layani Penerbangan Rute Malaysia-Indonesia
Baca juga: Mulai 7 September Pelajar, Ekspatriat, Permanent Residents Asal Indonesia Dilarang Masuk Malaysia
Baca juga: RMCO Diperpanjang, Turis Asing Tidak Bisa Masuk ke Malaysia hingga 31 Desember
(TribunTravel.com/Gigih)