TRIBUNTRAVEL.COM - Seekor elang emas berhasil tertangkap kamera ketika terbang di langit Skotlandia.
Burung cantik itu terlihat di atas desa Aberdeenshire di Crathie, dekat dengan area perkebunan keluarga Kerajaan Balmoral di Taman Nasional Cairngorms.
Sejak turis mengirimkan gambar elang ini, polisi langsung meluncurkan penyelidikan bersama Royal Society for the Protection of Birds (RSPB).
Foto itu menunjukkan burung elang sedang melayang dengan jebakan yang diikatkan di sekitar cakarnya dan rantai tergantung padanya.
Itu adalah jenis perangkap yang sering digunakan oleh penangkapan ilegal burung pemangsa yang mencakup 20% dari seluruh daratan di Skotlandia.
Kepala Investigasi RSPB Skotlandia, Ian Thomson mengatakan, "Gambar elang emas dengan jebakan di kakinya memuakkan".
Baca juga: Viral di Medsos, Burung Gagak Besar Tiba-tiba Hinggap di Tongkat Selfie Pemain Paralayang
“Tidak mungkin seekor burung pemangsa bisa terjebak dalam perangkap yang ditetapkan secara hukum dan oleh karena itu jelas sekali bahwa kejadian ini adalah akibat dari kriminalitas," lanjutnya.
Ian menuturkan jika sudah ada beberapa kejadian burung pemangsa yang ditangkap menggunakan perangkap serupa dan mengakibatkan korban jiwa.
"Kami prihatin dengan nasib burung ini jika tidak segera ditangkap untuk mendapatkan perawatan dari dokter hewan. Kami mendesak masyrakat untuk melaporkan ke polisi setiap kali melihat burung itu," imbuhnya.
Dia menjelaskan jika jenis perangkap itu biasanya digunakan secara luas pada burung belibis.
"Beberapa tahun yang lalu ada kasus di daerah yang sama di mana elang emas ini ditemukan," katanya.
Menurut laporan dari Independent, bahkan para pemburu ilegal dikerahkan untuk memburu elang emas tersebut.
TONTON JUGA:
Sersan Polisi Skotlandia Kim Wood berkata, "Kami akan mendorong siapa pun yang memiliki informasi yang dapat membantu menemukan elang ini untuk menghubungi polisi di 101".
Penembakan belibis berada di bawah fokus yang meningkat saat musim dibuka pada 12 Agustus dan banyak naturalis dan konservasionis telah menyerukan peninjauan independen terhadap dampak dari praktik tersebut.