TRIBUNTRAVEL.COM - Wisatawan yang berencana mengunjungi Taman Nasional Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah bisa bernafas lega.
Taman Nasional Karimunjawa resmi dibuka kembali dan bisa menerima kunjungan wisatawan mulai Jumat (16/10/2020).
Melansir Kompas.com, pembukaan kembali Taman Nasional Karimunjawa disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Zamroni Lestiaza.
"Karimunjawa bisa dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan," kata Zamroni.
"Terhitung mulai tanggal 13 Oktober kemarin Karimunjawa dibuka kembali untuk kegiatan kepariwisataan, tapi baru bisa dikunjungi wisatawan tanggal 16 Oktober karena transportasinya baru dibuka tanggal tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Pemkab Jepara Berencana Buka Wisata Karimunjawa, Wisatawan Wajib Taati Protokol Kesehatan
Ia melanjutkan, pembukaan tahap pertama Taman Nasional Karimunjawa ini sudah berdasarkan rekomendasi Bupati Jepara yang mendapat izin dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Selain itu, Balai Taman Nasional Karimunjawa juga telah mengeluarkan pengumuman Nomor PG.2/T.34/TU/KSA.0/10/2020 perihal Reaktivasi Kegiatan Wisata Alam Secara Bertahap di Taman Nasional Karimunjawa.
Kuota 100 orang per minggu dan wajib booking online
Pada pembukaan tahap pertama ini, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wisatawan maupun pengelola, salah satunya kuota pengunjung yaitu 100 orang per minggu.
"Tahap pertama ini dari Balai Taman Nasional menetapkan kuota 100 orang wisatawan per minggu yang bisa masuk ke sana," ujarnya.
Ia menambahkan, para pengunjung juga wajib melakukan registrasi secara online melalui http://bit.ly/bookingTNKJ.
Wajib membawa surat bebas Covid-19 minimal rapid test
Ketatnya pembukaan TN Karimunjawa juga ditunjukkan dari syarat masuk wisatawan.
Zamroni menjelaskan bahwa pengunjung atau wisatawan wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 minimal rapid test agar bisa masuk berwisata ke Karimunjawa.
"Kalau punya hasil swab juga bisa masuk," jelasnya.