TRIBUNTRAVEL.COM - Dubai merupakan salah satu destinasi wisata mancanegara yang cukup populer.
Setelah sempat melakukan pembatasan wilayah akibat pandemi covid-19, Dubai diketahui telah membuka kembali wilayahnya untuk wisatawan asing sejak 7 Juli 2020.
Para wisatawan asing kini bisa kembali datang ke Dubai melalui Bandara Internasional Dubai di Uni Emirat Arab (UEA).
Salah satu penerbangan yang sudah mulai bergerak kembali melayani perjalanan ke Dubai adalah Emirates.
• Burj Khalifa Kini Punya Restoran Halal dengan Pemandangan Air Mancur dan Pusat Kota Dubai
Pada akhir Agustus lalu, Emirates telah melakukan penerbangan sebanyak enam kali dalam satu minggu untuk Jakarta-Dubai.
Lalu, seperti apa informasi terbaru dari persyaratan untuk berwisata ke Dubai di masa pandemi? Berikut Kompas.com rangkum dari situs resmi Visit Dubai.
1. Memenuhi persyaratan visa masuk untuk mengunjungi Uni Emirat Arab
Hal yang pertama harus kamu miliki adalah memenuhi persyaratan visa masuk untuk mengunjungi Uni Emirat Arab (UEA).
Apabila kamu sudah memiliki visa, maka syarat pertama masuk Dubai sudah kamu lalui. Pastikan juga kamu memiliki asuransi perjalanan medis sebelum bepergian, jika tidak memiliki perlindungan internasional.
2. Tanda tangani pernyataan menanggung beban biaya karantina dan perawatan
Para pelancong wajib melakukan tanda tangan pernyataan untuk menanggung semua biaya karantina dan perawatan.
Selain itu juga melengkapi formulir pernyataan kesehatan sebelum keberangkatan untuk memastikan penumpang tidak memiliki gejala Covid-19.
3. Wajib masukkan data di aplikasi Covid-19 Dubai, DXB
Setelah selesai melengkapi semua data, pastikan pelancong telah mendaftarkan semua detailnya di aplikasi Covid-19 Dubai yaitu DXB.
Untuk itu, kamu wajib mengunduh aplikasi DXB sebelum keberangkatan ke Dubai.