TRIBUNTRAVEL.COM - Irlandia menjadi salah satu negara di Eropa yang mempunyai daya tarik tersendiri untuk dikunjungi banyak wisatawan.
Jika kamu berencana untuk liburan ke Irlandia usai pandemi COVID-19, kamu perlu membuat Visa Irlandia terlebih dahulu.
Visa Irlandia berbeda dengan Visa UK atau Britania Raya sehingga kamu perlu mengajukan ke kedutaan besar Irlandia terlebih dahulu.
Hal ini karena Irlandia berbeda dengan Irlandia Utara yang masuk dalam daerah Britania Raya.
• Cuma Lihat Lewat Video, Miliarder Ini Beli Pulau Pribadi di Irlandia Seharga Rp 94 Miliar
Meskipun demikian, karena berada dalam satu pulau, saat pergi ke Irlandia, kamu juga bisa berkunjung ke Irlandia Utara jalur darat.
Keuntungan lainnya, membuat Visa Irlandia ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
Jika kamu tertarik untuk mengunjungi Irlandia setelah pandemi berakhir, simak cara membuat Visa Irlandia beserta persyaratannya.
Membuat Visa Irlandia
Saat hendak membuat Visa Irlandia, sebaiknya kamu mengirim email ke jakartaem@dfa.ie untuk meminta persyaratan terbaru yang dibutuhkan.
Setelah itu, kamu akan mendapatkan balasan dari Kedutaan Irlandia dengan dua lampiran dokumen.
Dokumen pertama adalah checklist yang harus disiapkan dan dokumen ke dua yang merupakan undertaking latter yang harus kamu lengkapi dan tandatangani.
Dokumen kedua adalah tanda persetujuan kalau kamu tidak akan menyalahgunakan izin kunjungan.
Form Pengisian Aplikasi Visa Irlandia
Form untuk membuat Visa Irlandia bisa kamu dapatkan secara online di sini.
Ada beberapa pertanyaan yang harus kamu jawab, seperti tujuan berkunjung ke Irlandia hingga data diri.
Setelah mengisi semua pertanyaan, jangan untuk mencetak bukti pengisan aplikasi yang akan diserahkan saat wawancara.