Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mendaki Gunung Prau, Sindoro, dan Sumbing Kini Tak Perlu Rapid Test, Ini Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan pendaki berada di puncak Gunung Prau, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira bagi traveler yang hobi mendaki gunung.

Setelah sempat diturup pada 24 Agustus 2020, seluruh jalur pendakian gunung di Wonosobo kini telah dibuka kembali.

Bahkan, traveler sudah bisa melakukan pendakian di Gunung Prau, Gunung Sindoro, dan Gunung Sumbing tanpa menyertakan hasil rapid test.

Pemkab Wonosobo mengeluarkan Surat Nomor 443.1/683/2020 tentang Pengetatan Penerapan Protokol Kesehatan bagi Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

8 Tips Mendaki Gunung Sindoro Lewat Kebun Teh Tambi Wonosobo

Salah satu poinnya adalah ketentuan untuk menunjukkan hasil non-reaktif dari pemeriksaan rapid test atau hasil negatif PCR tidak diberlakukan kembali.

"Iya, Mas. Betul. Adanya informasi rapid test tidak lagi digunakan sebagai syarat pendakian Gunung Prau di Kabupaten Wonosobo," kata Ketua Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) Harsono.

Harsono melanjutkan, protokol kunjungan dan kesehatan pendakian masih sama seperti ketika semua jalur pendakian dibuka untuk umum.

Lalu apa saja syarat-syarat untuk mendaki gunung-gunung di Wonosobo?

1. Gunung Prau

Jalur pendakian di Gunung Prau antara lain melalui basecamp Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dieng, Dwarawati, dan Wates.

Berikut ketentuan pendakian Gunung Prau di era adaptasi kebiasaan baru:

  • Menaati protokol kesehatan era adaptasi kebiasaan baru seperti menjaga jarak, membawa masker dan masker cadangan, membawa hand sanitizer.
  • Kuota pendakian 50 persen dari kapasitas normal. Patak Banteng 1.200 orang per hari, Dieng 500 orang, Dwarawati 200 orang, Kali Lembu 400 orang, Igirmranak 200 orang, dan Wates 500 orang.
  • Tenda diisi 50 persen dari kapasitas normal. Contohnya, jika tenda tersebut berisi kapasitas 4 orang saat normal, pada era adaptasi kebiasaan baru, hanya bisa diisi maksimal 2 orang.

Harga tiket masuk pendakian Rp 25.000.

2. Gunung Sumbing

Pengelola Gunung Sumbing Lilik Setiyawan mengatakan pendakian di Gunung Sumbing sudah dibuka kembali.

Untuk syaratnya, tidak lagi menggunakan hasil rapid test, tapi menggunakan surat keterangan sehat.

Halaman
12