Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Rute KA Siliwangi Diperpanjang Sampai ke Stasiun Cipatat, Lihat Jadwal Operasionalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perjalanan KA Siliwangi, Jumat (25/9/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang rute perjalanan KA Siliwangi.

Informasi ini disampaikan melalui unggahan di akun sosial media Instagram PT KAI, Kamis (14/9/2020).

Perjalanan KA Siliwangi saat ini diperpanjang sampai Stasiun Cipatat, Jawa Barat.

Disampaikan melalui unggahan @kai121_, perpanjangan rute ini efektif berlaku sejak Minggu (21/9/2020).

Lebih lanjut lagi, KA Siliwangi melayani rute perjalanan Sukabumi-Ciranjang.

Sejak diberlakukan perpanjangan rute itu mampu mereaktivasi jalur sepanjang 30 km dan 2 stasiun yang menjadi tambahan pemberhentian yakni Stasiun Cipeuyeum dan Stasiun Cipatat.

Sambut HUT ke-75, PT KAI Bagikan Promo Harga Tiket untuk Perjalanan 28 September

Berlakunya pemberhentian dan kedatangan di Stasiun Cipatat ini, PT KAI memberikan informasi terbaru perjalanan KA Siliwangi.

Dirangkum TribunTravel, berikut jadwal lengkap perjalanan KA Siliwangi.

Ilustrasi perjalanan KA Siliwangi (Flickr/AFRP_19)

Rute Sukabumi-Cipatat

  • Berangkat pukul 05.45 WIB - berhenti pukul 08.15 WIB
  • Berangkat pukul 11.45 WIB - berhenti pukul 14.15 WIB
  • Berangkat pukul 17.45 WIB - berhenti pukul 20.15 WIB

Rute Cipatat-Sukabumi

  • Berangkat pukul 08.45 WIB - berhenti pukul 11.15 WIB
  • Berangkat pukul 14.45 WIB - berhenti pukul 17.15 WIB
  • Berangkat pukul 20.45 WIB - berhenti pukul 23.15 WIB

TONTON JUGA:

Masih di bulan September 2020, PT KAI menawarkan tiket gratis KA Siliwangi untuk rute Ciranjang-Cipatat.

Tiket gratis ini berlaku dalam rangka perpanjangan relasi.

KAI memberikan tarif Rp 0 atau gratis, khusus untuk Rute Ciranjang-Cipatat PP pada periode keberangkatan 21 sampai dengan 30 September 2020

Promo dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperpanjang relasi kereta api (KA) Siliwangi dari Sukabumi-Ciranjang pulang pergi (PP) menjadi Sukabumi-Cipatat PP berlaku mulai hari ini, Senin (21/9/2020).

Halaman
12