Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pelaku Pemerasan dan Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta yang Viral di Medsos Ditetapkan Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3

TRIBUNTRAVEL.COM - Polisi tetapkan satu orang berinisial E sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan yang viral di medsos.

E diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap seorang penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta.

Penetapan tersangka ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi Selasa (22/9/2020).

"Sudah ditetapkan tersangka satu orang. Sementara yang baru dilaporkan satu orang. Dia itu siapa tentu kita akan melakukan penyelidikan," ujar Kompol Alexander Yurikho.

Alex enggan memastikan apakah tersangka tersebut berprofesi sebagai dokter. 

Tersangka tersebut bakal dikenakan dua pasal terkait penipuan dan pemerasan yang dilakukannya terhadap korban.

Wanita Ini Mengaku Alami Pelecehan Seksual dan Pemerasan Saat Rapid Test di Bandara Soetta

Sementara untuk dugaan pelecehan seksual, polisi masih berkoodinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendalami keterangan korban guna memastikan terjadinya tindak pidana tersebut.

"Kita sekarang sedang berkoodinasi dengan P2TP2, jadi penyelidikan jemput bola. Saat ini korban sudah bersedia untuk diambil keterangannya," ujar Alex.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial LHI yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, sudah melaporkan kasusnya itu ke polisi.

Pelaporan itu dilakukan setelah anggota Satreskrim Polres Bandara mendatangi LHI di Bali, Senin (22/9/2020) kemarin.

LHI menuliskan kasus yang dialaminya di media sosial. 

Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.

"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia.

LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.

Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan bahwa petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.

Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.

Halaman
12