Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Membuat SIM Internasional di Solo Secara Online Saat New Normal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembuatan SIM internasional

TRIBUNTRAVEL.COM - Berkendara atau touring ke luar negeri merupakan pengalaman yang sangat menyenangkan.

Nah, warga Solo yang ingin mencoba pengalaman tersebut, tentunya harus memiliki SIM Internasional.

SIM Internasional merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki untuk syarat berkendara di luar negeri.

Bagi warga Solo yang belum memiliki SIM Internasional, kini dapat membuatnya dengan mudah.

Cara Membuat SIM Internasional via Online, Langsung Dikirim ke Rumah

Pasalnya, proses pendaftaran SIM Internasional dapat dilakukan secara online.

Pemohon yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM Internasional yang dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman.

Dengan demikian, kamu tak perlu lagi datang ke Korlantas Polri Jakarta untuk mendapatkan SIM internasional.

Untuk lebih lengkapnya, simak cara membuat SIM Internasional di Solo secara online berikut ini.

Syarat Pembuatan SIM Internasional

Sebelum membuat SIM internasional di Solo, kamu wajib melengkapi syarat-syarat dokumen, meliputi:

  • Foto diri terbaru
  • KTP
  • KITAP (khusus WNA)
  • Paspor yang masih berlaku
  • SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)
  • Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
  • SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)

Jadwal Pengajuan SIM Internasional

Bagi para traveler yang ingin membuat SIM internasional di Solo, bisa menggunakan layanan pendaftaran online.

Layanan tersebut beroperasi pada Senin - Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Ilustrasi SIM Internasional Indonesia (https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/)

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Pembuatan SIM internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.

Halaman
12