Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Membuat Paspor di Depok via Online, Lihat Syarat dan Prosedurnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor

TRIBUNTRAVEL.COM - Bepergian ke luar negeri, kamu membutuhkan paspor sebagai identitas utama yang harus ada.

Untuk kamu yang berdomisili di Depok, pembuatan paspor bisa dilakukan dengan cepat via online.

Saat ini, membuat paspor di depok bisa menggunakan Apapo, aplikasi yang dapat diunduh di Android atau iOS.

Kamu  bisa mendaftar secara online dan menentukan waktu pembuatan paspor di kantor Imigrasi terdekat.

Setelah mendaftar datanglah ke kantor Imigrasi atau unit layanan di Depok untuk membuat paspor.

• Bisakah Mengganti Paspor Meski Belum Ada Rencana Liburan ke Luar Negeri?

Kamu bisa datang dengan waktu yang sudah disepakati melalui aplikasi sehingga prosesnya jadi lebih cepat.

Jika kamu ingin membuat paspor di Depok, simak hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat paspor di Depok.

Tempat Pembuatan Paspor

Tempat pembuatan paspor di Depok bisa dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok.

Kantor Imigrasi tersebut terletak di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Alur Pembuatan Paspor

Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Depok.

1. Mendaftar Antrean Online

Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.

Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.

Halaman
123