6. Tanjung Pinang - Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau (TNJ),
7. Bengkulu - Bandara Fatmawati Soekarno (BKS),
8. Jambi - Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (DJB),
9. Pelambang - Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan (PLM),
10. Pangkalpinang - Bandara Depati Amir, Bangka (PGK),
11. Tanjung Pandan - Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin, Belitung (TJQ),
12. Tanjung Karang - Bandara Internasional Radin Inten II, Lampung (TKG).
Bagi penumpang dari bandara lain yang akan melanjutkan penerbangan tujuan Sumatera melalui Terminal 2D, tetap melaporkan diri dan bagasi di layanan perpindahan penerbangan atau Transfer Desk.
Penerbangan Lion Air tetap beroperasi dan melaksanakan layanan penerbangan berjadwal secara bertahap di Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan tujuan Solo, Semarang, Yogyakarta Kulonprogo, Malang, Banyuwangi, Surabaya, Denpasar, Lombok Praya, Kupang, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, Jayapura.
Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, "Lion Air mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kerjasama dengan pengelola bandara (PT Angkasa Pura II, regulator, pengatur lalu lintas udara, serta mitra terkait lainnya), sehingga operasional dapat berjalan dengan lancar."
"Harapan kedepan, sinergitas senantiasa terus terjalin dalam rangka dapat beroperasi lebih baik guna melayani penumpang," imbuhnya.
Pedoman Protokol Kesehatan Lion Air
Pelaksanaan penerbangan Lion Air tetap menjalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Lion Air mewajibkan bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan, yakni:
1. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan,
Baca tanpa iklan