TRIBUNTRAVEL.COM - Warga Jakarta yang senang berkunjung ke Danau Sunter, baik untuk berolahraga atau sekadar untuk bersantai, untuk sementara tak bisa nongkrong dulu di sana.
Saat ini Plaza Danau Sunter Selatan sudah dipasangi pita kuning, mengelilingi danau yang berlokasi di wilayah Kelurahan Sunterjaya, Kecamatan TanjungPriok, Jakarta Utara.
Tujuannya tentu saja untuk mencegah warga duduk dan akhirnya nongkrong berlama-lama di sana, dan akhirnya menimbulkan kerumunan.
Pita kuning itu akan dipasang selama penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
TONTON JUGA
Lurah Sunterjaya, Sahroni, mengatakan bahwa pemasangan pita kuning dilakukan bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Minggu (13/9) malam.
"Dipasang di sepanjang Plaza Danau Sunter Selatan yang terdapat tempat duduk," kata Sahroni, Senin (14/9).
Dengan adanya pita kuning itu, maka pengunjung tidak diperkenankan duduk-duduk di sepanjang tepian Danau Sunter Selatan.
Danau ini memang populer sebagai tujuan wisata lokal masyarakat Jakarta Utara, karena sangat nyaman dan menyenangkan untuk tempat berolahraga dan bersantai.
Bawa pulang
Pengunjung juga tidak diperbolehkan makan atau minum sejumlah warung yang ada di sana.
Pengunjung hanya bisa membeli makanan atau minuman untuk dibawa pulang.
"Para pemilik warung UMKM sudah kami beri surat pemberitahuan, agar mereka tidak melayani makan atau minum di tempat. Pembeli wajib membawa pulang," kata Sahroni.
Aturan itu termaktub dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tindakan tegas
Sahroni menambahkan, sosialisasi penerapan PSBB akan terus dilakukan di wilayah Danau Sunter Selatan, agar masyarakat selalu ingat dan tidak melanggar aturan PSBB ini.
Baca tanpa iklan