TRIBUNTRAVEL.COM - Kepemilikan SIM internasional sangatlah penting untuk traveler yang ingin berkendara ke luar negeri.
Kali ini, TribunTravel akan membagikan cara membuat SIM Internasional di Pekanbaru.
Warga Pekanbaru yang ingin membuat SIM internasional tak perlu antre, pasalnya pengajuan kini bisa dilakukan secara online.
Pemohon yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM Internasional yang dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman.
• Tak Perlu ke Korlantas Polri, Berikut Cara Membuat SIM Internasional Secara Online
Dengan demikian, kamu tak perlu lagi datang ke Korlantas Polri Jakarta untuk mendapatkan SIM internasional.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara membuat SIM internasional di Pekanbaru secara online.
Syarat Pembuatan SIM Internasional
Sebelum membuat SIM internasional di Pekanbaru, kamu wajib melengkapi syarat-syarat dokumen, meliputi:
- Foto diri terbaru
- KTP
- KITAP (khusus WNA)
- Paspor yang masih berlaku
- SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)
- Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
- SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)
Jadwal Pengajuan SIM Internasional
Bagi para traveler yang ingin membuat SIM internasional di Pekanbaru, bisa menggunakan layanan pendaftaran online.
Layanan tersebut beroperasi pada Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Biaya Pembuatan SIM Internasional
Pembuatan SIM internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.
Sedangkan untuk perpanjangan SIM internasional, dikenakan biaya sebesar Rp 225.000.
Pendaftaran SIM Internasional Secara Online