Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan
Jalan Warung Buncit Raya No.207, RT.2/RW.1, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan
- Unit Layanan Paspor Wilayah I Pondok Pinang
Jalan Ciputat Raya, No. 27, RT. 005, RW. 006, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
- Unit Layanan Paspor Wilayah II Karang Tengah
Ruko Bona Indah - Business Center, Jalan Karang Tengah, Blok B/I, No. 8H, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan
Jakarta Utara
-
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
Jalan Boulevard Artha Gading Blok A No. 5-7, No. 22-24, Kel. Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok
Jalan Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Jakarta Utara
- Mal Pelayanan Publik Mall Bella Terra
Jalan Boulevard Raya No.1, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara Jakarta
Jakarta Barat
-
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat
Jalan Pos Kota No.4, RT.9/RW.7, Pinangsia, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat
-
Unit Layanan Paspor (ULP) I Lippo Mall Puri, Jakarta Barat
Puri Indah CBD, Jakab Puri Indah Raya No.3, RT.3/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat
Jakarta Timur
Tempat pembuatan paspor di Jakarta Timur dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I di Jalan Bekasi Tim. Raya No.169, RT.8/RW.14, Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.
Alur Pembuatan Paspor
Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Jakarta Selatan.
1. Mendaftar Antrean Online
Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.
Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.