TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakuakan sejumlah kebijakan baru guna mencegah penyebaran covid-19.
Terutama untuk sektor pariwisata, Pemprov DIY menerapkan aturan yang cukup ketat.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan, wisatawan yang datang dengan bus rombongan masih dilarang masuk.
Hal ini sudah efektif dilakukan sejak pertengahan Juli 2020.
• Pesona Pantai Kesirat di Gunungkidul Yogyakarta, Nikmati Panorama Sunset Rasa Pantai Walakiri Sumba
"Itu sudah lama, sejak pertengahan Juli kalau nggak salah. Sampai sekarang, peraturan itu masih berjalan atau berlaku," kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).
"Karena situasi Covid-19 di sini kan juga belum kondusif untuk menerima rombongan besar," lanjutnya.
Menurutnya, rombongan wisatawan dengan bus besar itu sangat berisiko akan kasus penyebaran Covid-19.
Wisatawan yang datang menggunakan bus rombongan, kata dia, juga berisiko tinggi membawa virus Covid-19 pada saat di perjalanan.
"Jadi bus rombongan wisatawan dari luar DIY ya masih dilarang masuk," tambahnya.
Hanya wisatawan rombongan keluarga, dan grup kecil dibolehkan masuk
Meski melarang bus rombongan wisatawan datang ke DIY, tetapi bukan berarti DIY menutup pintu wisatawan.
Ia menerangkan, DIY sudah boleh dikunjungi bagi wisatawan dari luar DIY dengan kategori wisatawan keluarga, dan grup kecil.
"Rombongan kecil ya seperti keluarga. Itu kan lebih mudah juga untuk dikontrol dan pengawasannya ketika di destinasi," jelasnya.
Selain itu, wisatawan keluarga juga tentunya sudah saling mengenal dekat satu sama lain dan tidak seperti rombongan wisatawan umum.
Sudah buka 71 tempat wisata di DIY
Baca tanpa iklan