TRIBUNTRAVEL.COM - Paspor merupakan salah satu dokumen wajib jika kamu hendak pergi ke luar negeri.
Maka dari itu, jika belum mempunyai paspor, ada baiknya untuk membuatnya di Imigrasi terdekat, salah satunya yang ada di Palembang.
Cara membuat paspor di Palembang ini cukup mudah dan cepat, kamu bisa menggunakan layanan Apapo atau Antrean Paspor Online.
Kamu bisa mengunduhnya melalui Android atau iOS, kemudian melakukan pengambilan antrean secara online.
Setelah melakukan daftar online, datanglah ke kantor Imigrasi atau unit layanan di Palembang yang udah disepakati.
• Bisakah Mengganti Paspor Meski Belum Ada Rencana Liburan ke Luar Negeri?
Kemudian, ada persyaratan yang harus dilengkapi dan prosedur yang perlu kamu ketahui terlebih dahulu sebelum membuat paspor di Palembang.
Tempat Pembuatan Paspor
Pembuatan Paspor di Palembang berada di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang beralamat Jalan Pangeran Ratu No.1, Deapanulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Alur Pembuatan Paspor
Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Palembang.
1. Mendaftar Antrean Online
Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.
Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.